Sistem Sosial dan Struktur Sosial Menurut Selo Soemardjan - Sistem sosial adalah suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya.
Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Loomis suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur sebagai berikut:
Unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta.
Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya termasuk di dalamnya sesama manusia. Perbedaan latar belakang budaya suatu masyarakat akan membedakan keadaan kejiwaan masyarakat yang membentuk suatu sistem sosial. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
Dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut, yaitu suatu hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah bagus.
Norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat. Norma-norma sosial merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma-norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi sehingga menjadi pranata-pranata sosial.
Kedudukan adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak-hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan apa yang harus seseorang perbuat bagi masyarakat.
Di dalam setiap sistem sosial dijumpai bermacam-macam kedudukan baik yang diperoleh secara turun-temurun, dengan usaha sendiri maupun kedudukan yang diberikan sebagai penghargaan dari lingkungan sendiri, sedangkan peran (role) adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.
Pangkat berkaitan dengan kedudukan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahliannya, pengabdiannya, kesungguhannya, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain. Kalau seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya maka itulah yang disebut wewenang.
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah dan dapat pula berupa hukuman. Sanksi diberikan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap masyarakat akan menerapkan sanksi baik yang positif maupun sanksi yang negatif kepada anggotanya, tetapi wujud dan tingkatan sanksi yang diberikan sangat tergantung pada peradaban
masyarakat tersebut.
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Fasilitas di sini sama dengan sumber daya material yang berupa
gagasan atau ide.
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Talcott Parson, unsur-unsur dalam suatu sistem sosial itu paling sedikit terdiri atas empat subsistem, yaitu sebagai berikut.
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial.
Melalui proses sosial unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat. Proses sosial itu sendiri adalah hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dan memahami norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Sistem Sosial dan Struktur Sosial Menurut Selo Soemardjan |
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Loomis suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur sebagai berikut:
a. Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta.
b. Perasaan
Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya termasuk di dalamnya sesama manusia. Perbedaan latar belakang budaya suatu masyarakat akan membedakan keadaan kejiwaan masyarakat yang membentuk suatu sistem sosial. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
c. Tujuan
Dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut, yaitu suatu hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah bagus.
d. Norma/Kaidah/Peraturan Sosial
Norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat. Norma-norma sosial merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma-norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi sehingga menjadi pranata-pranata sosial.
e. Kedudukan (Status) dan Peran (Role)
Kedudukan adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak-hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan apa yang harus seseorang perbuat bagi masyarakat.
Di dalam setiap sistem sosial dijumpai bermacam-macam kedudukan baik yang diperoleh secara turun-temurun, dengan usaha sendiri maupun kedudukan yang diberikan sebagai penghargaan dari lingkungan sendiri, sedangkan peran (role) adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.
f. Tingkat/Pangkat
Pangkat berkaitan dengan kedudukan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahliannya, pengabdiannya, kesungguhannya, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
g. Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain. Kalau seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya maka itulah yang disebut wewenang.
h. Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah dan dapat pula berupa hukuman. Sanksi diberikan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap masyarakat akan menerapkan sanksi baik yang positif maupun sanksi yang negatif kepada anggotanya, tetapi wujud dan tingkatan sanksi yang diberikan sangat tergantung pada peradaban
masyarakat tersebut.
i. Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Fasilitas di sini sama dengan sumber daya material yang berupa
gagasan atau ide.
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Talcott Parson, unsur-unsur dalam suatu sistem sosial itu paling sedikit terdiri atas empat subsistem, yaitu sebagai berikut.
- Subsistem Kebudayaan, Subsistem ini menghasilkan kebudayaan kebendaan, sistem ilmu pengetahuan, dan sistem nilai budaya atau adat istiadat.
- Subsistem Sosial, Subsistem sosial ini menghasilkan nilai-nilai, norma-norma, dan kaidah-kaidah sosial yang melekat dalam setiap perilaku manusia.
- Subsistem Kepribadian, Subsistem kepribadian menghasilkan corak perilaku masyarakat sebagai akibat interaksi sosial dan sosialisasi yang terus-menerus.
- Subsistem Kelompok Biologis, Subsistem biologis ini berkenaan dengan perlakuan manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial.
Melalui proses sosial unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat. Proses sosial itu sendiri adalah hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dan memahami norma-norma yang berlaku di masyarakat.