Kata sejarah yang kita kenal di Indonesia sebenarnya berasal dari kata “syajarah” yakni dari bahasa Arab yang berarti “pohon”. Kata “syajarah” ini masuk ke Indonesia sesudah terjadi proses akulturasi (perpaduan) antara kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan Islam. Kata sejarah itu sendiri di Indonesia diartikan sebagai silsilah, riwayat, babad, tambo, dan tarikh. Silsilah berasal dari bahasa Arab yang berarti daftar asal-usul keturunan, yang kalau digambarkan secara skematis memang rupanya seperti pohon dengan cabang dan ranting-rantingnya.
Setelah kebudayaan Barat (Eropa) masuk ke Indonesia yang membawa istilah-istilah baru yang identik dengan sejarah, yakni antara lain: history (Inggris), geschichte (Jerman), dan geschiedenis (Belanda). Istilah dari beberapa bahasa tersebut menunjukkan bahwa sejarah mengandung empat arti, yakni:
Untuk mendapatkan pengertian yang lebih jelas tentang sejarah, maka perlu dikemukakan beberapa definisi dari para ahli/pakar sejarah, antara lain sebagai berikut:
1. Menurut Prof. Dr. Ruslan Abdulgani, bahwa sejarah adalah salah satu cabang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau beserta segala kejadian-kejadiannya dengan maksud untuk menilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan penyelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penentuan keadaan sekarang serta arah progres masa depan. Berdasarkan rumusan Ruslan Abdulgani tersebut, tampak bahwa ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga (tri) dimensi, yakni masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam menyelidiki masa lampau kita tidak dapat melepaskan diri dari fenomena-fenomena yang terjadi pada masa sekarang, dan juga kita tidak dapat melepaskan diri dari perspektifnya masa yang akan datang.
2. Menurut Prof. Muh. Yamin, S.H, bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh tentang kejadian dalam masyarakat manusia pada masa lampau sebagai susunan hasil penyelidikan bahan tulisan atau tandatanda yang lain. Berdasarkan rumusan Muh. Yamin tersebut, tampak bahwa sejarah itu mempunyai sendi-sendi yakni: ilmu pengetahuan, cerita bertarikh, kejadian, masyarakat manusia, masa lampau, hasil penyelidikan, serta bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain.
3. Menurut Prof. Dr. R.Z. Leirissa, bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masyarakat manusia dalam konteks atau dimensi ruang dan waktu. Berdasarkan rumusan R.Z. Leirissa tersebut tampak bahwa ada dua konsep dasar dalam ilmu sejarah, yaitu: (1) Konsep waktu (time) yang menunjukan kapan peristiwa sejarah tersebut terjadi, dan (2) Konsep ruang (space) yang menunjukan tempat dimana peristiwa sejarah tersebut terjadi.
Dari ketiga definisi tersebut jelas menunjukkan bahwa sejarah adalah sebagai suatu ilmu pengetahuan, karena telah memenuhi kriteria atau syarat-syarat ilmu pengetahuan, yakni: (1) Merupakan suatu pemikiran yang rasional, (2) Tersusun secara sistematis (teratur), (3) Ada objek penelitian, (4) Mempunyai tujuan, (5) Memiliki metode, dan (6) Sifatnya progresif (syarat tambahan).
Setelah kebudayaan Barat (Eropa) masuk ke Indonesia yang membawa istilah-istilah baru yang identik dengan sejarah, yakni antara lain: history (Inggris), geschichte (Jerman), dan geschiedenis (Belanda). Istilah dari beberapa bahasa tersebut menunjukkan bahwa sejarah mengandung empat arti, yakni:
- Sejarah sebagai peristiwa (history as event), yakni peristiwa yang terjadi pada masa lampau yang antara lain berhubungan dengan kerajaan/negara, masyarakat/manusia, dan benda.
- Sejarah sebagai kisah (history as narrative), yakni kisah yang tersusun secara sistematis mengenai peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
- Sejarah sebagai ilmu (history as science), yakni ilmu yang menyelidiki tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
- Sejarah sebagai seni (history as art), yakni seni dalam menyusun peristiwa atau kisah yang terjadi pada masa lampau dengan menggunakan retorika bahasa yang menarik.
Untuk mendapatkan pengertian yang lebih jelas tentang sejarah, maka perlu dikemukakan beberapa definisi dari para ahli/pakar sejarah, antara lain sebagai berikut:
1. Menurut Prof. Dr. Ruslan Abdulgani, bahwa sejarah adalah salah satu cabang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau beserta segala kejadian-kejadiannya dengan maksud untuk menilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan penyelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penentuan keadaan sekarang serta arah progres masa depan. Berdasarkan rumusan Ruslan Abdulgani tersebut, tampak bahwa ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga (tri) dimensi, yakni masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam menyelidiki masa lampau kita tidak dapat melepaskan diri dari fenomena-fenomena yang terjadi pada masa sekarang, dan juga kita tidak dapat melepaskan diri dari perspektifnya masa yang akan datang.
2. Menurut Prof. Muh. Yamin, S.H, bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh tentang kejadian dalam masyarakat manusia pada masa lampau sebagai susunan hasil penyelidikan bahan tulisan atau tandatanda yang lain. Berdasarkan rumusan Muh. Yamin tersebut, tampak bahwa sejarah itu mempunyai sendi-sendi yakni: ilmu pengetahuan, cerita bertarikh, kejadian, masyarakat manusia, masa lampau, hasil penyelidikan, serta bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain.
3. Menurut Prof. Dr. R.Z. Leirissa, bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masyarakat manusia dalam konteks atau dimensi ruang dan waktu. Berdasarkan rumusan R.Z. Leirissa tersebut tampak bahwa ada dua konsep dasar dalam ilmu sejarah, yaitu: (1) Konsep waktu (time) yang menunjukan kapan peristiwa sejarah tersebut terjadi, dan (2) Konsep ruang (space) yang menunjukan tempat dimana peristiwa sejarah tersebut terjadi.
Dari ketiga definisi tersebut jelas menunjukkan bahwa sejarah adalah sebagai suatu ilmu pengetahuan, karena telah memenuhi kriteria atau syarat-syarat ilmu pengetahuan, yakni: (1) Merupakan suatu pemikiran yang rasional, (2) Tersusun secara sistematis (teratur), (3) Ada objek penelitian, (4) Mempunyai tujuan, (5) Memiliki metode, dan (6) Sifatnya progresif (syarat tambahan).