Dampak Praktik Dumping Terhadap Negara Importir dan Eksportir -Masyarakat dalam melakukan perdagangan bertujuan untuk memperoleh keuntungan, untuk itu masyarakat harus mempunyai kemampuan atau kecakapan serta berkeinginan untuk terus menerus mengikuti kegiatan perdagangan internasional, serta berupaya memperdagangkan barang yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat internasional. Maka untuk itu pelaku perdagangan internasional perlu memiliki konsep keunggulan komperatif atau yang sering disebut Comparative Advantages.
Namun hal tersebut sering tidak dipahami dan dilakukan oleh pelaku usaha, mereka pada umumnya lebih mengutamakan keuntungan dan terkadang demi keuntungan melakukan praktik curang (Unfair) seperti melakukan praktik dumping sementara praktik tersebut memiliki dampak bagi importir maupun eksportir.
Konsep strategi dumping menimbulkan masalah bersama dari pasar ekspor yang tidak elastis dalam hubungan dengan harga rendah dalam pasar impor. Robert Willig menyatakan hal tersebut dikarenaka:
1. Tertutupnya pasar pengekspor,
2. Akibatnya terjadi pembatasan penjualan dalam negeri sehingga membatasi untuk investasi pada penelitian dan pengembangan serta pengembangan sumber daya manusia,
3. Kemungkinan memperkuat monopoli para eksportir jika supplier domestic di negara impor tidak mampu dalam bersaing secara efektif, dan
4. Kemungkinan oligopoli antara produsen luar negeri dan domestik. Dari sudut pandang perekonomian global, pengaruh negatif strategi dumping pada negara importir lebih besar dari negara eksportir yang menikmati keuntungan.
Dampak dumping dapat dilihat dari dua sisi yakni dari pihak Importir dan pihak Eksportir. Dampak dumping dapat dilihat dari beberapa tolak ukur yakni sebagai berikut
a. Tingkat produksi (level of output)
Total output dari keadaan di bawah diskriminasi harga mungkin lebih besar dibandingkan dengan keadaan dibawah harga monopoli tunggal. Kenyataannya dalam pasar yang diskriminatif, jika setiap
pembeli bersedia membayar sesuai dengan kurva permintaan klasik (pada saat permintaan meningkat harga akan meningkat, demikian juga sebaliknya), maka total output akan cederung sama dengan output pada situasi industri yang sangat kompetitif.
Disisi lain, ada kemungkinan bagi kaum monopolis untuk menggunakan strategi diskriminasi harga untuk mengurangi output di salah satu pasar. Karena itu tidak ada teori umum dan pasti tentang implikasi dari diskriminasi harga. Dalam perdagangan internasional cenderung mengurangi hasil produksi dari produsen pesaing lokal, tetapi hal ini dapat meningkatkan hasil produksi dari industri hilir. Setiap situasi patut dianalisis secara khusus dan karena itu dumping tidak berbeda dari impor dengan harga rendah lainnya.
b. Penyebaran pendapatan
Di satu sisi, pesaing lokal yang merupakan produksi barang sejenis dapat kehilangan keuntungan karena praktik dumping ini. Karena dumping ini pemegang saham akan kehilangan dividennya dan pekerja akan kehilangan pekerjaan untuk beberapa waktu. Disisi lain, barang dengan harga rendah ini akan secara langsung menguntungkan kondisi keuangan dari para konsumen.
c. Dampak terhadap proses kompetisi dalam perdagangan internasional (effects on the competitive process in international trade).
Dampak praktik dumping ini terhadap kompetensi sangat bervariasi, tergantung pada apakah diskriminasi harga yang terjadi secara horizontal atau vertikal. Dampaknya antara lain sebagai
berikut:
(1) Jika diskriminasi harga ini merupakan hasil transisi dari monopoli total kebiasaan yang lebih kompetitif, maka diskriminasi harga akan berpihak kepada persaingan.
(2) Jika diskriminasi harga membantu proses pengerusakan kartel internasional, maka diskriminasi harga ini akan menjadi prokompetitif terhadap negara importir dan juga negara
eksportir.
(3) Jika diskriminasi harga merupakan bukti adanya praktik pemangsaan atau merupakan tameng dari adanya kerusakan system ekonomi, maka diskriminasi harga bisa juga menjadi
antikompetitif.
Diskriminasi harga horizontal adalah diskriminasi terhadap pesaing pada tingkat industri yang sama. sebagaimana penjualan dengan harga rendah lainnya, diskriminasi harga secara horizontal ini akan menghilangkan beberapa pesaing di negara pengimpor.
Dalam perdagangan internasional, dumping tampaknya menguntungkan bagi industri hilir di negara pengimpor. Adanya produk impor dengan harga rendah (pada umumnya berbentuk bahan baku) akan meningkaykan keuntungan bagi industri dalam negeri yang menggunakannya.
Dalam pola diskriminasi harga internasional, pasar yang kurang elastis atau mempunyai peraturan bisnis yang sanggat kaku, pada umumnya cenderung memberlakukan harga tinggi untuk konsumen dalam negeri. Di sisi lain, dengan memperluas kesempatan pasar ekspor, diskriminasi harga yang berupa dumping ini dapat menguntungkan konsumen dalam negeri dengan memungkinkan adanya biaya produksi yang rendah, investasi yang lebih besar untuk produk baru dan juga peningkatan kapasitas produksi yang dapat menambahkan kesejahteraan dari konsumen barang dumping.
Konsekuensi dari praktik dumping mengakibatkan pembatasan produksi barang industri dalam negeri dan secara bersamaan membatasi untuk investasi pula pada penelitian dan pengembangan serta peningkatan sumber daya manusia.
Disamping itu akan terjadi ketertutupan negara tersebut dengan produk sejenis dari yang lain, terutama jika terjadi subsidi silang atas barang dumping. Jadi apapun alasannya praktik dumping tetap merugikan negara eksportir secara tidak langsung dan untuk jangka waktu yang panjang akan dapat merugikan.
Namun hal tersebut sering tidak dipahami dan dilakukan oleh pelaku usaha, mereka pada umumnya lebih mengutamakan keuntungan dan terkadang demi keuntungan melakukan praktik curang (Unfair) seperti melakukan praktik dumping sementara praktik tersebut memiliki dampak bagi importir maupun eksportir.
Dampak Praktik Dumping Terhadap Negara Importir dan Eksportir |
Konsep strategi dumping menimbulkan masalah bersama dari pasar ekspor yang tidak elastis dalam hubungan dengan harga rendah dalam pasar impor. Robert Willig menyatakan hal tersebut dikarenaka:
1. Tertutupnya pasar pengekspor,
2. Akibatnya terjadi pembatasan penjualan dalam negeri sehingga membatasi untuk investasi pada penelitian dan pengembangan serta pengembangan sumber daya manusia,
3. Kemungkinan memperkuat monopoli para eksportir jika supplier domestic di negara impor tidak mampu dalam bersaing secara efektif, dan
4. Kemungkinan oligopoli antara produsen luar negeri dan domestik. Dari sudut pandang perekonomian global, pengaruh negatif strategi dumping pada negara importir lebih besar dari negara eksportir yang menikmati keuntungan.
Dampak Dumping di Negara Importir
Dampak dumping dapat dilihat dari dua sisi yakni dari pihak Importir dan pihak Eksportir. Dampak dumping dapat dilihat dari beberapa tolak ukur yakni sebagai berikut
a. Tingkat produksi (level of output)
Total output dari keadaan di bawah diskriminasi harga mungkin lebih besar dibandingkan dengan keadaan dibawah harga monopoli tunggal. Kenyataannya dalam pasar yang diskriminatif, jika setiap
pembeli bersedia membayar sesuai dengan kurva permintaan klasik (pada saat permintaan meningkat harga akan meningkat, demikian juga sebaliknya), maka total output akan cederung sama dengan output pada situasi industri yang sangat kompetitif.
Disisi lain, ada kemungkinan bagi kaum monopolis untuk menggunakan strategi diskriminasi harga untuk mengurangi output di salah satu pasar. Karena itu tidak ada teori umum dan pasti tentang implikasi dari diskriminasi harga. Dalam perdagangan internasional cenderung mengurangi hasil produksi dari produsen pesaing lokal, tetapi hal ini dapat meningkatkan hasil produksi dari industri hilir. Setiap situasi patut dianalisis secara khusus dan karena itu dumping tidak berbeda dari impor dengan harga rendah lainnya.
b. Penyebaran pendapatan
Di satu sisi, pesaing lokal yang merupakan produksi barang sejenis dapat kehilangan keuntungan karena praktik dumping ini. Karena dumping ini pemegang saham akan kehilangan dividennya dan pekerja akan kehilangan pekerjaan untuk beberapa waktu. Disisi lain, barang dengan harga rendah ini akan secara langsung menguntungkan kondisi keuangan dari para konsumen.
c. Dampak terhadap proses kompetisi dalam perdagangan internasional (effects on the competitive process in international trade).
Dampak praktik dumping ini terhadap kompetensi sangat bervariasi, tergantung pada apakah diskriminasi harga yang terjadi secara horizontal atau vertikal. Dampaknya antara lain sebagai
berikut:
(1) Jika diskriminasi harga ini merupakan hasil transisi dari monopoli total kebiasaan yang lebih kompetitif, maka diskriminasi harga akan berpihak kepada persaingan.
(2) Jika diskriminasi harga membantu proses pengerusakan kartel internasional, maka diskriminasi harga ini akan menjadi prokompetitif terhadap negara importir dan juga negara
eksportir.
(3) Jika diskriminasi harga merupakan bukti adanya praktik pemangsaan atau merupakan tameng dari adanya kerusakan system ekonomi, maka diskriminasi harga bisa juga menjadi
antikompetitif.
Diskriminasi harga horizontal adalah diskriminasi terhadap pesaing pada tingkat industri yang sama. sebagaimana penjualan dengan harga rendah lainnya, diskriminasi harga secara horizontal ini akan menghilangkan beberapa pesaing di negara pengimpor.
Dalam perdagangan internasional, dumping tampaknya menguntungkan bagi industri hilir di negara pengimpor. Adanya produk impor dengan harga rendah (pada umumnya berbentuk bahan baku) akan meningkaykan keuntungan bagi industri dalam negeri yang menggunakannya.
Dampak dumping dinegara Eksportir
Dalam pola diskriminasi harga internasional, pasar yang kurang elastis atau mempunyai peraturan bisnis yang sanggat kaku, pada umumnya cenderung memberlakukan harga tinggi untuk konsumen dalam negeri. Di sisi lain, dengan memperluas kesempatan pasar ekspor, diskriminasi harga yang berupa dumping ini dapat menguntungkan konsumen dalam negeri dengan memungkinkan adanya biaya produksi yang rendah, investasi yang lebih besar untuk produk baru dan juga peningkatan kapasitas produksi yang dapat menambahkan kesejahteraan dari konsumen barang dumping.
Konsekuensi dari praktik dumping mengakibatkan pembatasan produksi barang industri dalam negeri dan secara bersamaan membatasi untuk investasi pula pada penelitian dan pengembangan serta peningkatan sumber daya manusia.
Disamping itu akan terjadi ketertutupan negara tersebut dengan produk sejenis dari yang lain, terutama jika terjadi subsidi silang atas barang dumping. Jadi apapun alasannya praktik dumping tetap merugikan negara eksportir secara tidak langsung dan untuk jangka waktu yang panjang akan dapat merugikan.